No.
|
KOMPETENSI INTI GURU
|
KOMPETENSI GURU TK/PAUD
|
Kompetensi Pedagodik
|
||
1.
|
Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,
emosional, dan intelektual
|
1.1
Memahami karakteristik peserta didik usia sekolah
dasar yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional,
moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.
1.2
Mengidentifikasi potensi peserta didik usia sekolah
dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
1.3
Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik usia
sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
1.4
Mengidentifikasi kesulitan peserta belajar usia
sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
|
2.
|
Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
|
2.1
Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik terkait dengan lima mata pelajaran SD/MI.
2.2
Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode,
dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam lima mata pelajaran
SD/MI.
2.3
Menerapkan pendekatan pembelajaran tematis,
khususnya di kelas-kelas awal SD/MI.
|
3.
|
Mengembangkan
kurikulum yang
terkait dengan
mata
pelajaran/bidang
pengembangan
yang diampu.
|
3.1
Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2
Menentukan tujuan lima mata pelajaran SD/MI.
3.3
Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk
mencapai tujuan lima mata pelajaran SD/MI.
3.4
Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI yang
terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
3.5
Menata materi pembelajaran secara benar sesuai
dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik usia SD/MI.
3.6
Mengembangkan indikator dan instrument penilaian.
|
4.
|
Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik.
|
4.1
Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran
yang mendidik.
4.2
Mengembangkan komponen-komponen rancangan
pembelajaran.
4.3
Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik
untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.
4.4
Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas,
di laboratorium, dan di lapangan.
4.5
Menggunakan media pembelajaran sesuai dengan
karakteristik peserta didik dan lima mata pelajaran SD/MI untuk mencapai tujuan
pembelajaran secara utuh.
4.6
Mengambil keputusan transaksional dalam lima mata
pelajaran SD/MI sesuai dengan situasi yang berkembang.
|
5.
|
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
|
5.1
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
dalam pembelajaran
|
6.
|
Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
|
6.1
Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk
mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal.
6.2
Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk
mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
|
7.
|
Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
|
7.1
Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang
efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun tulisan.
7.2
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran
yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta
didik, (b) memberikan pertanyaan atau tugas sebagai undangan kepada peserta
didik untuk merespons, (c) respons peserta didik, (d) reaksi guru terhadap respons
peserta didik, dan seterusnya.
|
8.
|
Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
|
8.1
Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi
proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
8.2
Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar
yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik lima mata
pelajaran SD/MI.
8.3
Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses
dan hasil belajar.
8.4
Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi
proses dan hasil belajar.
8.5
Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil
belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen.
8.6
Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil
belajar untuk berbagai tujuan.
8.7
Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
|
9.
|
Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
|
9.1
Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi
untuk menentukan ketuntasan belajar.
9.2
Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi
untuk merancang program remedial dan pengayaan.
9.3
Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi
kepada pemangku kepentingan.
9.4
Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi
pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
|
10.
|
Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
|
10.1
Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang
telah dilaksanakan.
10.2
Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan
pengembangan lima mata pelajaran SD/MI.
10.3
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
|
Kompetensi Kepribadian
|
||
11.
|
Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
|
11.1
Menghargai peserta didik tanpa membedakan
keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
11.2
Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut,
hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan
nasional Indonesia yang beragam.
|
12.
|
Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta
didik dan masyarakat.
|
12.1
Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
12.2
Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak
mulia.
12.3
Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta
didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
|
13.
|
Menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
|
13.1
Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan
stabil.
13.2
Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa,
arif, dan berwibawa.
|
14.
|
Menunjukkan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa
percaya diri.
|
14.1
Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang
tinggi.
14.2
Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
14.3
Bekerja mandiri secara profesional.
|
15.
|
Menjunjung
tinggi kode etik profesi guru.
|
15.1
Memahami kode etik profesi guru.
15.2
Menerapkan kode etik profesi guru.
15.3
Berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
|
Kompetensi Sosial
|
||
16.
|
Bersikap
inklusif, bertindak
objektif,
serta tidak diskriminatif
karena pertimbangan
jenis
kelamin,
agama, ras, kondisi fisik,
latar belakang
keluarga, dan
status sosial
ekonomi.
|
16.1
Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta
didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
16.2
Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta
didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena
perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
|
17.
|
Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua, dan masyarakat.
|
17.1
Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas
ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
17.2
Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan
masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran
dan kemajuan peserta didik.
17.3
Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan
masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar
peserta didik.
|
18.
|
Beradaptasi di
tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman
sosial budaya.
|
18.1
Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam
rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa
daerah setempat.
18.2
Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan
kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang
bersangkutan.
|
19.
|
Berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan
atau bentuk lain.
|
19.1
Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi
ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan
kualitas pendidikan.
19.2
Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran
kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
|
Kompetensi Profesional
|
||
20.
|
Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata
pelajaran yang diampu.
|
Bahasa
Indonesia
20.1
Memahami hakikat bahasa dan pemerolehan bahasa.
20.2
Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa
Indonesia.
20.3
Menguasai dasar-dasar dan kaidah bahasa Indonesia
sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
20.4
Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia (menyimak,
berbicara, membaca, dan menulis)
20.5
Memahami teori dan genre sastra Indonesia.
20.6
Mampu mengapresiasi karya sastra Indonesia, secara
reseptif dan produktif.
Matematika
20.7
Menguasai pengetahuan konseptual dan prosedural
serta keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri,
trigonometri, pengukuran, statistika, dan logika matematika.
20.8
Mampu menggunakan matematisasi horizontal dan
vertikal untuk menyelesaikan masalah matematika dan masalah dalam dunia
nyata.
20.9
Mampu menggunakan pengetahuan konseptual,
prosedural, dan keterkaitan keduanya dalam pemecahan masalah matematika, serta.
penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
20.10
Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat
hitung, dan piranti lunak komputer.
IPA
20.11
Mampu melakukan observasi gejala alam baik secara
langsung maupun tidak langsung.
20.12
Memanfaatkan konsep-konsep dan hukum-hukum ilmu
pengetahuan alam dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari.
20.13
Memahami struktur ilmu pengetahuan alam, termasuk
hubungan fungsional antar konsep, yang berhubungan dengan mata pelajaran IPA.
IPS
20.14
Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi
pengetahuan, nilai, dan keterampilan IPS.
20.15
Mengembangkan materi, struktur, dan konsep
keilmuan IPS.
20.16
Memahami cita-cita, nilai, konsep, dan prinsip-prinsip
pokok ilmu-ilmu sosial dalam konteks kebhinnekaan masyarakat Indonesia dan
dinamika kehidupan global.
20.17
Memahami fenomena interaksi perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, kehidupan agama, dan perkembangan masyarakat
serta saling ketergantungan global.
PKn
20.18
Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi
pengetahuan, sikap, nilai, dan perilaku yang mendukung kegiatan pembelajaran
PKn.
20.19
Menguasai konsep dan prinsip kepribadian nasional
dan demokrasi konstitusional Indonesia, semangat kebangsaan dan cinta tanah
air serta bela negara.
20.20
Menguasai konsep dan prinsip perlindungan,
pemajuan HAM, serta penegakan hukum secara adil dan benar.
|
21.
|
Menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang
diampu.
|
21.1
Memahami standar kompetensi lima mata pelajaran
SD/MI.
21.2
Memahami kompetensi dasar lima mata pelajaran SD/MI.
21.3
Memahami tujuan pembelajaran lima mata pelajaran
SD/MI.
|
22.
|
Mengembangkan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
|
22.1
Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI yang
sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
22.2
Mengolah materi lima mata pelajaran SD/MI secara
integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
|
23.
|
Mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
|
23.1
Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara\
terus menerus.
23.2
Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan
keprofesionalan.
23.3
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan
keprofesionalan.
23.4
Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari
berbagai sumber.
|
24.
|
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan
diri.
|
24.1
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
dalam berkomunikasi.
24.2
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
untuk pengembangan diri.
|
Selasa, 21 Februari 2012
Standar Kompetensi Guru SD/MI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar