Minggu, 30 Oktober 2011

BUKU PANDUAN DIKLAT KKG


LEMBAR PENGESAHAN


NAMA
JABATAN
TGL
TANDA TANGAN
DIBUAT OLEH
MASHUDI, S.Pd
Ketua KKG
17 Oktober 2011



DIVERIFIKASI
OLEH
MAHDI, A.Ma
Ketua GUGUS
20 Oktober 2011



DIVALIDASI OLEH
H.M. CHAIRIL ANWAR, S.IP
Kepala UPTD Kec. Labuapi
25 Oktober 2011







KATA PENGANTAR

Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus IV Perampuan Kecamatan, Labuapi pada tahun anggaran 2011 akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Kegiatan yang didanai dari Dana Bantuan Langsung (DBL) Program Bermutu tahun 2011 Kegiatan ini akan beralangsung dalam dua tahap. Tahap pertama adalah Kegiatan in-servis.  Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari yakni hari Sabtu, 29 Oktober 2011. Kegiatan kedua adalah on-servis. Dalam kegiatan on-servis terbagi dalam 16x pertemuan. Setiap pertemuan dilaksanakan setiap hari Sabtu (jadual terlampir).
Sesuai dengan rancangannya, kegiatan ini melibatkan peserta (guru-guru) yang berasal dari 8 (delapan) SDN/MI, kedelapan sekolah tersebut adalah SDN 1 Perampuan, SDN 2 Perampuan, SDN 1 Karang Bongkot, SDN 2 Karang Bongkot, SDN 3 Karang Bongkot, SDN 1 Kuranji, SDN 3 Kuranji dan 1 (satu) Madrasal Al Ikhlasiyah Perampuan , yang tergabung dalam wadah Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus IV Perampuan Labuapi. Semua peserta adalah guru yang masih aktif mengajar baik yang sudah berkualifikasi sarjana maupun yang masih dalam proses penyelesaian kesarjanaannya ditambah guru yang masih D2 maupun SPG atau sedrajat. Dengan demikian, diharapkan pelatihan ini akan menghasilkan sejumlah guru-guru yang memiliki kompetesi, profesionalitas yang dipersyaratkan sebagai guru professional.
Petujuk teknis ini disusun sebagai pedoman bagi peserta, narasumber, dan panitia penyelenggara diklat, agar dalam pelaksanaanya sesuai dengan rencana sekaligus dapat memberikan penjelasan tentang program dan pelaksanaan, sehingga tujuan diklat dapat tercapai dengan baik.
Akhirnya kepada semua fihak yang terlibat dalam kegiatan ini baik sebagai panitia, narasumber, peserta, pemandu disampaikan terima kasih yang tak terhingga. Semoga dalam penyelenggaraan kegiatan ini kita semua memperoleh lindungan, bimbingan, dan bantuan dari Allah SWT. Amien.


Perampuan,    Oktober 2011
Ketua KKG Gugus IV Perampuan,


Mashudi, S.Pd.
NIP. 19671212 199303 1 018 
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………….
i
DAFTAR  ISI ………………………………………………………………………………..
ii


BAB I
PENDAHULUAN ……………………………………………………………..
1

A.    Latar Belakang ……………………………………………………………..
1

B.     Dasar Hukum……………………………………………………………….
2

C.     Tujuan Program…………………………………………………………….
2

D.    Hasil yang diharapkan………………………………………………………
3

E.     Sasaran……………………………………………………………………..
3

F.      Manfaat……………………………………………………………………..
4

G.    Sumber Dana……………………………………………………………….
4





BAB II
RENCANA PELAKSANAAN PROGRAM…………………………………..
5

A.    Personil Kegiatan……………………………………………………………
5

B.     Waktu dan Tempat…………………………………………………………..
5

C.     Strategi dan rencana Pelaksanaan Program…………………………………
5

D.    Jadual Kegiatan………………………………………...……………………
6

E.     Pendekatan dan Metode…………………………………………………….
8

F.      Sertifikat…………………………………………………………………….
8

G.    Sistem Evaluasi…………………………………………………………….
8








BAB III
TATA TERTIB…………………………………………………………………
9

A.    Peserta………………………………………………………………………
9

B.     Narasumber…………………………………………………………………
9





BAB IV
PENUTUP………………………………………………………………………
10

LAMPIRAN : Daftar Peserta Pelatihan
BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
        Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan Nasional dari tahun ke tahun berupaya keras meningkatkan mutu guru. Hal ini dimaksudkan agar guru mampu empat kompetensi dasar, yaitu kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi social. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
Di antara keempat kompetensi guru tersebut yang langsung terkait dengan kebutuhan guru untuk promosi kenaikan pangkat dan jabatan dari golongan III ke atas mulai tahun 2012 adalah kompetensi professional, yaitu kemampuan melakukan melakukan penelitian sederhana dalam rangka meningkatkan professional guru, khususnya kualitas dalam pembelajaran.
Di Gugus IV Perampuan Labuapi terdiri dari  8 sekolah, setip sekolah mengirimkan 6 orang  peserta diklat periode yang kedua ini sehingga jumlah anggota diklat sebanyak 48 orang.. Kedelapan sekolah tersebut antara lain SDN 1 Perampuan, SDN 2 Perampuan, SDN 1 Karang Bongkot, SDN 2 Krang Bongkot, SDN 3 Karang Bongkot, SDN 1 Kuranji, SDN 3 Kuranji, dan MI Al-Ikhlasiyah.
        Dalam upaya meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja guru di KKG Gugus IV Perampuan Labuapi dibutuhkan suatu program yang dapat meningkatkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja guru. Pendanaan kegiatan KKG Gugus IV Perampuan Labuapi selama ini berasal dari dana BOS. Dana tersebut minim sekali hanya cukup untuk melaksanakan kegiatan penyusunan silabus, penyusunan RPP, PAKEM, tetapi belum menyentuh pada peningkatan Kualifikasi, kompetensi, dan kinerja guru melalui kegiatan case study, lesson study maupun penelitian tindakan kelas dan penulisan karya ilmiah. Pada tahu 2010 KKG Gugus IV Perampuan mendapatkan suntikan dana langsung dari DBL Bermutu Sehingga KKG Gugus IV Perampuan Labuapi mampu dengan axsis mengadakan diklat bagi anggotanya.           
         Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan yang dihadapi oleh KKG Gugus IV Perampuan Labuapi saat ini dalam usaha meningkatkan kompetensi dan kinerjanya antara lain :
1.      Masih banyak guru yang memiliki kualitas yang masih rendah
2.      Masih banyak  guru yang kurang terampil menulis pengalaman pembelajaran di kelas dalam bentuk refleksi dan studi kasus yang dikompilasi dalam bentuk portofolio. 
3.      Masih banyak guru yang belum melakukan observasi secara terbuka dan sistimatis terhadap kinerja pembelajarannya sendiri.
4.      Guru belum terbiasa berbagi pengalaman pembelajaran secara professional, dan merencanakan tindakan perbaikan pembelajaran secara kolaboratif serta melaksanakannya dengan cermat
5.      Belum maksimalnya guru dalam mengevaluasi hasil dan dampak proses pembelajaran terhadap siswa.
6.      Sebagian besar guru mengalami kesulitan dalam menyusun karya tulis ilmiah dalam rangka pengembangan profesinya.

B.     Dasar Hukum
1.                      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tanggal 8 Juli 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Guru dan Dosen;
3.                          Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan;
4.   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Standar Proses; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
6.                Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tanggal 4 Mei 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan;
7.                          Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 128 Tahun 2007 tentang Penetapan Kab./Kota sebagai Pelaksana Program Bermutu. (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading)
8.                     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2008 tanggal 4 September 2008 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Pusat dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan;

C.     Tujuan Program
         Program Belajar BERMUTU bertujuan :
1.      Meningkatnya jumlah guru yang memiliki kualifikasi ijazah SPG dan Diploma  ke jenjang S1
2.        Meningkatkan keterampilan guru dalam menulis pengalaman pembelajaran dalam bentuk refleksi dan studi kasus yang dikompilasi dalam bentuk portofolio. 
3.        Meningkatnya kemampuan guru dalam melakukan observasi secara terbuka dan sistimatis terhadap kinerja pembelajarannya sendiri.
4.        Meningkatkan kesadaran guru  untuk berbagi pengalaman pembelajarannya secara professional, dan merencanakan tindakan perbaikan pembelajaran secara kolaboratif serta melaksanakannya dengan cermat
5.        Memaksimalkan kompetensi guru dalam mengevaluasi hasil dan dampak proses pembelajarannya terhadap siswa.
6.    Meningkatnya kemampuan guru dalam menyusun karya tulis ilmiah dalam rangka pengembangan profesinya.

D.     Hasil yang Diharapkan
             Melalui kegiatan pembelajaran Bermutu di Gugus IV Perampuan diharapkan :
1.       Terwujudnya peningkatan jumlah guru yang memiliki kualifikasi ijazah SPG dan Diploma  ke jenjang S1
2.        Terwujudnya peningkatan keterampilan guru dalam menulis pengalaman pembelajarannya dalam bentuk refleksi dan studi kasus yang dikompilasi dalam bentuk portofolio. 
3.        Terwujudnya kemampuan guru dalam melakukan observasi secara terbuka dan sistimatis terhadap kinerja pembelajarannya sendiri.
4.        Terwujudnya kesadaran guru  untuk berbagi pengalaman pembelajarannya secara professional, dan merencanakan tindakan perbaikan pembelajaran secara kolaboratif serta melaksanakannya dengan cermat
5.        Terwujudnya kompetensi guru dalam mengevaluasi hasil dan dampak proses pembelajarannya terhadap siswa.
6.        Terwujudnya peningkatan kemampuan guru dalam menyusun karya tulis ilmiah dalam rangka pengembangan profesinya.
  
E.     Sasaran Program
                 Sasaran program ini adalah ,guru-guru sekolah dasar yang tergabung dalam KKG Gugus IV Perampuan yang berjumlah 48 orang guru pegawai negeri dan guru tidak tetap (honorer). Terdiri dari guru kelas, terutama yang belum memenuhi kualikasi ijazah S1 dan sudah memiliki pangkat VI/a, yang meliputi Sekolah Dasar Negeri 1 Perampuan, Sekolah Dasar Negeri 2 Perampuan, Sekolah Dasar Negeri 1 Karang Bongkot, Sekolah Dasar Negeri 2 Karang Bongkot, Sekolah Dasar Negeri 3 Karang Bongkot, Sekolah Dasar Negeri 1 Kuranji, Sekolah Dasar Neger 3 Kuranji, dan MI Al Ikhlasiyah Perampuan.   
F.      Manfaat
Manfaat yang diharapkan dari program Belajar BERMUTU adalah :
a.    Terbantunya guru yang masih memiliki kualifikasi ijazah SPG dan Diploma  untuk mempercepat peningkatan kualifikasi pendidikan ke jenjang S1
b.    Adanya peningkatan keterampilan guru dalam menulis pengalaman pembelajarannya dalam bentuk refleksi dan studi kasus yang dikompilasi dalam bentuk portofolio. 
c.    Adanya peningkatan kemampuan guru dalam melakukan observasi secara terbuka dan sistimatis terhadap kinerja pembelajarannya sendiri.
d.    Adanya peningkatan kesadaran guru  untuk berbagi pengalaman pembelajarannya secara professional, dan merencanakan tindakan perbaikan pembelajaran secara kolaboratif serta melaksanakannya dengan cermat
e.    Adanya peningkatan kompetensi guru dalam mengevaluasi hasil dan dampak proses pembelajarannya terhadap siswa.
f.     Adanya peningkatan kemampuan guru yang sudah memiliki golongan IV/a dalam menyusun karya tulis ilmiah dalam rangka pengembangan profesinya sebagai syarat untuk naik pangkat ke IV/b
 
G.    Sumber Dana
Biaya Penyelenggaraan in-servis BERMUTU bagi guru KKG Gugus IV Perampuan sebagian besar dari Dana Bantuan Langsung (DBL) Program Bermutu dari Pemerintah Pusat dibantu dari masing-masing sekolah yang tergabung dalam Gugus IV Perampuan.

 

BAB II

RENCANA PELAKSANAAN PROGRAM

A.     Personil Kegiatan
Personil Kegiatan Pelatihan Guru KKG se Gugus IV Perampuan Program BERMUTU Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat tahun2011 adalah sebagai berikut :
a.       Pengarah dan Penanggung Jawab.
Ketua Gugus IV Perampuan Labuapi adalah pengarah kegiatan KKG. Sedangkan Ketua KKG sebagai Penanggung jawab kegiatan.
b.      Panitia
Dalam kegiatan ini kepanitiaan terdiri dari ketua dan 2 orang anggota (sekretaris dan bendahara)
c.       Narasumber
Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari :
1.      LPTK dalam hal ini FKIP Universitas Mataram
2.      Widyaiswara LPMP NTB
3.      PCT, DCT, Kabupaten Lombok Barat

B.     Waktu dan Tempat.
Kegiatan ini berlangsung mulai kegiatan in-servis selama 1 hari sebagai awal, dan kegiatan rutin  sebanyak 16 x pertemuan dengan. Kegiatan in-servis  dalam rangkaian kegiatan BERMUTU bagi KKG Gugus IV Perampuan Labuapi  akan berlangsung tanggal 29 Oktober 2011 di SDN 1 Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat. Jadual dan pelaksanaan in-servis telah direncanakan oleh panitia.
Kegiatan pertemuan rutin yang 16x diadakan di SDN 1 Karang Bongkot sebagai pusat kegiatan KKG. Jadual dan pelaksanaanya, telah direncanakan pula oleh panitia.

C.        Strategi dan Metode Rencana Pelaksanaan Program
   Strategi pelaksanaan program Pemberdayaan Kelompok Kerja Guru/musyawarah guru melalui Program BERMUTU akan dilaksanakan di KKG Gugus IV Perampuan Labuapi sebanyak 1 X  In-servis dan 16 kali pertemuan ( on-servis) dari bulan Oktober 2010 sampai dengan bulan Pebruari 2011, dengan Langkah Model Belajar BERMUTU sebagai berikut:
1.      Kajian pangajaran
2.      Identifikasi masalah dan perencanaan tindakan
3.      Pelaksanaan tindakan dan Observasi
4.      Pengumpulan dan analisis data
5.      Refleksi dan tindak lanjut
6.      Pelaporan
Metode yang digunakan adalah :
1.      Study kasus
2.      Workshop
3.      Diskusi


D.     Jadual Kegiatan
Gugus IV Perampuan Labuapi Tahun 2011
No
Pertemuan
Materi dan Kegiatan
1

Kegiatan
Awal
Rapat koordinasi Pengurus  KKG
Penyusunan Proposal KKG
Pengajuan Proposal KKG
Penandatanganan MOU

2

Kegiatan
 In-Service
29/10/2011

Kebijakan program kab. Lombok Barat
Penilaian Kinerja Guru
Pemetaan Profil
Penilaian dan Evaluasi
Model-model pembelajaran, metode, dan media pembelajaran


Kegiatan On Service/Pertemuan Rutin
3

Rutin I
5/11/2011
Program Bermutu
Tugas Mandiri :  Membaca/mempelajari modul suplemen BBM
4

Rutin II
12/11/2011
Penembangan Silabus, RPP, Bahan Ajar, dan Bahan Penilaian
Tugas Mandiri :
         Membaca/mempelajari modul suplemen BBM
5

Rutin III
19/11/2011
Model-model Pembelajaran dan Metode Pembelajaran Penilaian
6

Rutin IV
26/11/2011
Terstruktur :
Kajian kritis
Tugas Mandiri : Membaca/mempelajari modul suplemen BBM
7

Rutin V
3/12/2011
 Kinerja Guru (PKG)
Tugas Mandiri : Membaca/mempelajari modul suplemen BBM
8

Rutin VI
10/12/2011
Penilaian Kinerja Guru (PKG)
Tugas Mandiri : Membaca/mempelajari modul suplemen BBM
9

Rutin VII
17/12/2011
ICT (Microsoft word dan ex-cel)
Tugas Mandiri :  Membaca/mempelajari modul suplemen BBM
10

Rutin VIII
14/01/2012
ICT  (materi on-line)
11

Rutin IX
21/01/2012
PTK Bidang Study
     Analisis Soal
Tugas Mandiri :  Membaca/mempelajari modul suplemen BBM
12

Rutin X
28/01/2012
PTK Bidang Study
     Identifikasi Masalah
Tugas Mandiri : Membaca/mempelajari modul suplemen BBM
13

Rutin XI
11/02/2012
PTK Bidang Study
     Perencanaan Tindakan dan penetapan instrumen
Tugas Mandiri : Membaca/mempelajari modul suplemen BBM
14

Rutin XII
18/02/2012
PTK Bidang Study
     Proposal PTK
Tugas Mandiri : Membaca/mempelajari modul suplemen BBM
15

Rutin XIII
25/02/2012
PTK Bidang Study
     Analisis dan Interpretasi data
Tugas Mandiri : Membaca/mempelajari modul suplemen BBM
16

Rutin XIV
3/03/2012
PTK Bidang Study
     Refleksi dan Rencana Tindak Lanjut
Tugas Mandiri :
         Membaca/mempelajari modul suplemen BBM
17
Rutin XV
10/03/2012
Penyusunan laporan PTK
     Penyusunan draf  laporan  PTK
18

Rutin XVI
17/03/2012
Finalisasi laporan PTK peserta KKG
     Penyusunan Laporan Akhir PTK
19

Kegiatan
Akhir
Pengumpulan bahan laporan
Menyusun Laporan Kegiatan
Pengiriman Laporan





NARASUMBER
NO
NAMA/NIP
JABATAN KEDINASAN
JABATAN DALAM KEGIATAN
1
Drs.Arifin, M.Pd
NIP.131 283 112
Koordinator widyaiswara
LPMP NTB
Narasumber
2
Drs. Suyanto
NIP. 130 683 550
Widyaiswara LPMP NTB
Narasumber
3
Sutikno, S.Pd. M.M
NIP.130 901 532
Widyaiswara LPMP NTB
Narasumber
4
Burhanuddin, M.Hum
NIP.197706192005011001
Widyaiswara LPMP NTB
Narasumber
5
Dr. Suparno, M.Pd
NIP.130 784 027
Widyaiswara LPMP NTB
Narasumber
6
Drs. Sabidin
NIP.
Pimro BERMUTU
Narasumber
7
Drs. H. Abdul Rasyid
NIP.
DCT Kab.Lobar
Narasumber
8
H.M. Darwilan R, S.Pd
NIP.
DCT Kab. Lobar
Narasumber
9
Drs. Agus Sukrisnayasa
NIP.
DCT Kab.Lobar
Narasumber
10
H.      Taufik, S.Pd
NIP.
DCT Kab. Lobar
Narasumber



   E .      Pendekatan dan Metode  
           Pendekatan yang digunakan dalam diklat adalah dengan focus pendekatan tugas. Sedangkan metode yang digunakan adalah metode ceramah bervareasi, curah pendapat, Tanya jawab, diskusi, penugasan perseorangan maupun kelompok, simulasi, dan presentasi.

F.         Sertifikat
Bagi peserta yang memenuhi kualifikasi persyaratan kelulusan akan diberikan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP), dan bagi yang tidak lulus  hanya diberikan Surat Keterangan bahwa telah mengikuti kegiatan.

G.     Sistem Evaluasi
Untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang keberhasilan peserta setelah mengikuti proses pembelajaran, maka perlu dilakukan evaluasi diklat yang meliputi aspek berikut ini :
1. Tugas individu/kelompok                                    30%
2. Kehadiran dan keaktifan                         30%
3. Presentasi tugas                                       40%


BAB III
TATA TERTIB

Agar kegiatan ini berlangsung dengan baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan maka semua unsure yang terkait dalam kegiatan ini agar menaati peraturan sebagai berikut :

A.     Peserta
1.      Setelah tiba di tempat kegiatan, peserta diharapkan segera menghubungi panitia KKG untuk:
a.       Mengisi daftar hadir yang telah disediakan panitia penyelenggara
b.      Menerima peralatan dan bahan ajar untuk pelaksanaan kegiatan
c.       Mengisi kelengkapan biodata peserta dan menyerahkan kepada panitia KKG
2.      Selama kegiatan berlangsung peserta harus dapat menjalin kerja sama dan berinterksi dengan peserta      lain serta dapat memanfaatkan waktu secara seefisien mungkin untuk belajar agar lebih bersemangat dalam memantapkan profesionalisme.
3.      Untuk kemudahan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan, setiap peserta diharapkan :
a.       Peserta diwajibkan hadir 10 menit sebelum acara dimulai;
b.      Tidak memakai sandal selama pelatihan
c.       Tidak merokok pada saat kegiatan berlangsung
d.      Wajib berperan aktif mengikuti kegiatan dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan narasumber.
e.       Setiap peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan
f.       Peserta hendaknya selalu berpakaian rapid an sopan
g.       Gotong royong dan tenggang rasa hendaknya selalu menjadi azas untuk memelihara suasana kekeluargaan selama mengikuti kegiatan
h.      Peserta wajib mematuhi peraturan atau jadual yang telah ditentukan oleh penyelenggara.

B.     Narasumber 
1.      Memegang teguh disiplin narasumber
2.      Saling menghormati antar narasumber
3.      Menyiapkan makalah (bahan ajar), Media pembelajaran, alat evaluasi dan bahan diskusi atau simulasi
4.      Membimbing peserta yang mengalami kesulitan dalam menyelesaikan tugas
5.      Melaksanakan kegiatan akademik sesuai jadwal kegiatan
6.      Menyerahkan hasil penilaian kemajuan peserta kepada panitia

BAB IV
PENUTUP
Kepada seluruh peserta, narasumber , dan pengurus KKG Gugus IV Perampuan diminta untuk membantu sepenuhnya dalam pelaksanaan kegiatan ini agar terlaksana sesui dengan tujuan dan diharapkan menaati tata tertib sesuai dengan aturan yang berlaku .
Demi kelancaran kegiatan ini, kami mengharap saran, baik dari narasumber maupun dari peserta. Hal-hal yang belum dicantumkan dalam tata tertib ini akan diatur kemudian oleh panitia penyelenggara melalui surat edaran atau pengumuman.